Fraksi Rakyat Tangerang Demo Kantor PU Tuntut Kadis Mundur atau Dicopot dari Jabatannya

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG | Bogorraya.co
Sekelompok masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Tangerang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas PUPR, Kamis (25/4). Puluhan massa aksi juga mendatangi Kantor Inspektorat dan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Mereka menuntut Kadis PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mundur dari jabatannya atau Pj Walikota Nurdin untuk segera melakukan evaluasi, termasuk jabatan Sekdis dan para Kabid.

Kepada inspektorat juga agar melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh kegiatan yang ada dilingkup Dinas PUPR serta mengawal temuan BPK agar segera diselesaikan.

“Memang ada beberapa persoalan yang menjadi dasar kita untuk menuntut Kadis PU mundur atau Pj Walikota mencopot dan mengevaluasi Kadis beserta jajarannya,” ucap Uis Adi Dermawan, Jendral Lapangan Aksi saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan, persoalan pertama yakni temuan BPK terhadap 16 paket pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Total yang harus dikembalikan ke kas daerah senilai 3,2 Miliar yang informasinya belum sepenuhnya terselesaikan dan tidak ada sanksi terhadap perusahaan nakal tersebut.

“Persoalan kedua yakni gagal bayar ratusan paket pekerjaan senilai 40 Miliar lebih. Walau informasinya sudah terselesaikan, tahapan dan mekanisme pembayarannya yang kami pertanyakan termasuk meminta penjelasan ada apa dan kenapa bisa terjadi,” ungkap Uis.

Baca Juga :  Mentri PUPR Melirik "Jalur Terparah" Parung Panjang

Dia melanjutkan, kedua persoalan itu saja sudah mencoreng nama baik Kota Tangerang dan menjadi catatan sejarah terburuk dilingkup pembangunan yang ada. Namun hingga kini belum ada evaluasi terhadap Kadis PU beserta jajarannya.

“Belum lagi kita dipertontonkan dengan mata telanjang Dinas PU bagi-bagi kue paket pekerjaan yang kental dengan aroma KKN. Ini kita minta para calo, para mafia, para broker proyek untuk minggir karena akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan sehingga selalu menjadi temuan BPK,” tuturnya.

Sementara, sang orator di lapangan, Ryan Erlangga menduga Pemerintah Kota Tangerang melalui dinas PUPR Kota Tangerang mengeluarkan anggaran fiktif Tahun Anggaran 2023 senilai 40 Miliar lebih.

“Hal ini terlihat adanya kegiatan gagal bayar pada Tahun Anggaran 2022 yang sudah di SilPa-kan,” ucapnya sesuai pertemuan dengan Asda II Yeti, Kadis PUPR Ruta dn Kasatpol PP Wawan Fauzi.

Baca Juga :  BPBD Lebak Akan Data Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cimarga

Ryan menjelaskan, persoalan gagal bayar ini bukan persoalan basi. “Darimana basinya, toh sampai saat ini belum ada yang menyikapi,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, bahwa klaim pemerintah Kota Tangerang telah membayarkan berdasarkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Menurutnya, pemahaman tentang peraturan berupa perkada dibentuk hanya dijadikan sebagai dasar legalitas pelaksanaan kegiatan tetapi tidak memiliki dasar yuridis dalam pembentukan sangat beresiko apalagi menyangkut “keuangan”, sebab pertanggungjawaban kegiatan yang didasari dengan peraturan yang tidak memiliki kekuatan hukum dapat menimbulkan masalah hukum dikemudian hari.

“Karena sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang 12 Tahun 2011, untuk dapat dikatakan sebagai produk hukum yang memiliki kekuatan hukum perkada harus memiliki landasan yuridis berupa perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi atau berdasarkan kewenangan, tanpa dasar itu peraturan tersebut tidak diakui keberadaannya dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Ini Peraturan yang ada atau peraturan yang ngada-ngada di Kota Tangerang, nanti kita buatkan kajiannya untuk Pemkot Tangerang,” tukas Ryan. (Fj/TR)

Penulis : il

Berita Terkait

Festival Pesisir: Meriahkan HUT ke-392 Kabupaten Tangerang dengan Tradisi Sedekah Laut
Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Yakin Menang di Jabar
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikannya
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Wanita Asal Medan Meninggal Dunia Usai Operasi Sedot Lemak di Depok
Bakal Calon Walikota Tangerang Helmy Halim Ingin Bangun Rumah Sakit dan Sekolah Negri di Larangan
Liburan Sekolah Makin Seru berStaycation di Hotel Santika Premiere Bintaro
Berita ini 12 kali dibaca
Sekelompok masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Tangerang menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas PUPR, Kamis (25/4). Puluhan massa aksi juga mendatangi Kantor Inspektorat dan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Mereka menuntut Kadis PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono mundur dari jabatannya atau Pj Walikota Nurdin untuk segera melakukan evaluasi, termasuk jabatan Sekdis dan para Kabid. Kepada inspektorat juga agar melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh kegiatan yang ada dilingkup Dinas PUPR serta mengawal temuan BPK agar segera diselesaikan.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:54 WIB

Festival Pesisir: Meriahkan HUT ke-392 Kabupaten Tangerang dengan Tradisi Sedekah Laut

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:25 WIB

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Yakin Menang di Jabar

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:58 WIB

Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikannya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:59 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:11 WIB

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB