BOGOR RAYA | JAKARTA
Badan Pengelola (BP) Haji mengalami pemangkasan anggaran signifikan pada tahun 2025, seiring dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan terhadap sejumlah badan baru di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa semula BP Haji mendapatkan pagu APBN 2025 sebesar Rp129 miliar. Namun, dengan adanya pemangkasan anggaran sebesar 66,22 persen atau Rp86,9 miliar, anggaran yang tersisa hanya Rp42,1 miliar.
“Pemangkasan ini tentu berimbas pada beberapa pos anggaran yang harus disesuaikan,” ujar Irfan di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Dampak Pemangkasan: Pos Protokoler Dihapus
Dengan keterbatasan anggaran, BP Haji melakukan efisiensi di beberapa sektor. Salah satu langkah yang diambil adalah penghapusan total anggaran untuk urusan protokoler, manajemen, serta kinerja sumber daya manusia.
Meski demikian, Irfan menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas layanan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Menunggu Peralihan Anggaran dari Kemenag
BP Haji sendiri baru akan menjadi penyelenggara penuh haji pada musim 2026. Untuk musim haji 2025, kewenangan masih berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), sementara BP Haji berperan sebagai mitra penyelenggara.
Irfan menyebutkan bahwa pihaknya tengah menunggu peralihan anggaran sekitar Rp50 miliar dari APBN Kemenag. Dana tersebut akan dialokasikan untuk beberapa sektor utama, antara lain:
- Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan dan Dalam Negeri: Rp20 miliar lebih
- Program Pusat Data dan Informasi: Rp7,4 miliar
- Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Luar Negeri: Rp12,19 miliar
- Deputi Bidang Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi: Rp7,4 miliar
- Inspektorat: Rp2,1 miliar
Irfan berharap peralihan anggaran ini bisa segera terealisasi agar BP Haji tetap dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.(Rb/Fj)