BOGOR RAYA | BOGOR
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI-P untuk menunda keikutsertaan dalam retret di Magelang yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Surat yang bertanggal 20 Februari 2025 itu viral di media sosial dan berisi Instruksi Harian Ketua Umum yang dikeluarkan menyusul penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat tersebut, Megawati menegaskan bahwa keputusan partai berada di bawah kendali penuh Ketua Umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDI Perjuangan.
“Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDI Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama Partai demi eksistensi, program, dan kinerja Partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai berada langsung di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Dalam instruksinya, Megawati meminta semua kader PDI-P untuk menunda perjalanan ke Magelang dan bagi yang sudah dalam perjalanan agar segera berhenti serta menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
Surat tersebut juga memerintahkan para kader untuk tetap berkomunikasi secara aktif dan stand by dalam commander call, guna mengikuti perkembangan situasi politik yang tengah terjadi.
Surat ini mulai beredar sejak Kamis (20/2/2025) malam, tidak lama setelah prosesi pelantikan Kepala Daerah terpilih. Pada hari yang sama, KPK secara resmi mengumumkan penahanan Hasto Kristiyanto.
Langkah Megawati ini dinilai sebagai respons terhadap dinamika politik yang berkembang serta untuk menjaga soliditas internal partai di tengah situasi yang menegangkan.(Rb/Fj)