Dua Anggota Aliansi Gangster Bocimi Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu-sabu

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

konfersi pers (istimewa)

konfersi pers (istimewa)

 

BOGOR | Bogorraya.co

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengumumkan bahwa dua anggota aliansi gangster Bocimi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu setelah menjalani tes urine bersama 256 anggota gangster Bocimi lainnya yang ditangkap oleh polisi pada Jumat (22/3).

Menurut Bismo, dua orang yang teridentifikasi dengan inisial SR (25 tahun) dan FA (17 tahun) positif mengonsumsi sabu-sabu setelah hasil tes urine yang dilakukan. SR sendiri diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara pada tahun 2023 setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Driver Lalamove Merasa Dirugikan oleh Jolee Furniture: Ketidakjelasan Pembayaran Menyebabkan Kontroversi

“SR adalah residivis karena baru saja keluar dari lapas Paledang tahun 2023 atas tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Bismo. Setelah dibebaskan, SR mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial WA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). SR dan FA kemudian mengonsumsi sabu tersebut bersama-sama.

Baca Juga :  Pilkada Kota Tangerang : Helmy Halim Incer PKS

Polresta Bogor Kota telah berkoordinasi dengan BNNK Bogor untuk melakukan asesmen terhadap SR dan FA guna menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menjalani program rehabilitasi. “Nanti kita menunggu hasil asesmentnya apa untuk dilakukan proses berikutnya rehabilitasi,” tambah Bismo.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas
Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg
Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana di Bogor
Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Rancabungur yang Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 2 kali dibaca
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengumumkan bahwa dua anggota aliansi gangster Bocimi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu setelah menjalani tes urine bersama 256 anggota gangster Bocimi lainnya yang ditangkap oleh polisi pada Jumat (22/3).

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:25 WIB

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor

Selasa, 3 September 2024 - 08:40 WIB

Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Berita Terbaru

BOGOR RAYA

Pemuda di Bogor Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Cengkeh

Selasa, 10 Sep 2024 - 12:43 WIB