Dua Anggota Aliansi Gangster Bocimi Positif Konsumsi Narkoba Jenis Sabu-sabu

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

konfersi pers (istimewa)

konfersi pers (istimewa)

 

BOGOR | Bogorraya.co

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengumumkan bahwa dua anggota aliansi gangster Bocimi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu setelah menjalani tes urine bersama 256 anggota gangster Bocimi lainnya yang ditangkap oleh polisi pada Jumat (22/3).

Menurut Bismo, dua orang yang teridentifikasi dengan inisial SR (25 tahun) dan FA (17 tahun) positif mengonsumsi sabu-sabu setelah hasil tes urine yang dilakukan. SR sendiri diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara pada tahun 2023 setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Priok Tangkap Pembunuh Remaja

“SR adalah residivis karena baru saja keluar dari lapas Paledang tahun 2023 atas tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujar Bismo. Setelah dibebaskan, SR mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial WA yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). SR dan FA kemudian mengonsumsi sabu tersebut bersama-sama.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak Pemprov DKI Didorong Perbanyak Kamera Pengawas

Polresta Bogor Kota telah berkoordinasi dengan BNNK Bogor untuk melakukan asesmen terhadap SR dan FA guna menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan menjalani program rehabilitasi. “Nanti kita menunggu hasil asesmentnya apa untuk dilakukan proses berikutnya rehabilitasi,” tambah Bismo.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya
Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Berita ini 2 kali dibaca
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengumumkan bahwa dua anggota aliansi gangster Bocimi dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu setelah menjalani tes urine bersama 256 anggota gangster Bocimi lainnya yang ditangkap oleh polisi pada Jumat (22/3).

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:29 WIB

Aksi Begal Marak Jelang Ramadhan di Bogor, MPB Sebut Pengangguran dan PJU Rusak Jadi Pemicunya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB