DPR Minta Jangan Bebani Masyarakat Bawah, Tarif KRL akan Naik

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini dilakukan guna mencegah kenaikan tarif KRL menjadi beban bagi masyarakat umum, terutama bagi kelompok menengah ke bawah.

JAKARTA | Bogorraya.co

Tarif KRL Jabodetabek dikabarkan akan naik. PT KAI Commuter (KCI) tengah menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan.

Rencana kenaikan tarif tersebut dibenarkan Asdo Artriviyanto, Direktur Utama PT KAI Commuter (KCI). Meski begitu, pihaknya masih menunggu peraturan, khususnya dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Pemerintah akan menetapkan masalah kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Akan ada kenaikan, ada. Tunggu tanggal mainnya,” ujar Asdo dikutip, Senin (6/5).

Menurutnya, layanan KRL Commuter Line adalah layanan penugasan publik service obligation (PSO). Pihaknya hanya menjalankan penugasan tersebut dan komponen tarifnya juga dihitung langsung oleh Kemenhub.

Menyikapi rencana tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan pemerintah harus menyediakan solusinya. Ini dilakukan guna mencegah kenaikan tarif KRL menjadi beban bagi masyarakat umum, terutama bagi kelompok menengah ke bawah.

Sebagai solusi agar masyarakat lemah tidak terbebani dengan kenaikan tarif KRL Jabodetabek, Pemprov DKI dan PT KCI dapat menerapkan cara yang diberlakukan Pemprov Jawa Tengah (Trans Jateng) dan Pemkot Semarang (Trans Semarang) dalam memberikan subsidi penumpang.

Baca Juga :  Serikat Driver Ojol Tuntut THR

Ia menjelaskan bahwa tarif Trans Semarang, yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang, adalah Rp4.000, dan ada tarif khusus Rp1.000 untuk siswa atau mahasiswa.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta kepada pemerintah agar tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak tahun 2016 dapat naik tahun 2024 ini.

Ia menyebut ada tiga catatan penting yang menjadi pertimbangan untung-rugi dan dampaknya jika tarif KRL dinaikkan. “Pertama, jangan sampai membebani mayoritas dari penumpang KRL, dilihat dari rata-rata penghasilannya,” tutur Suryadi, dikutip republika co id, kemarin.

Ia mengatakan menurut survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2021 menunjukkan bahwa sebanyak 56,06 persen penumpang KRL berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta sebulan, dan 43,94 perseb berpenghasilan lebih dari Rp 4 juta.

Kemudian catatan yang kedua, jangan sampai membuat penumpang KRL beralih kepada kendaraan pribadi. “Itulah sebabnya, meskipun public service obligation (PSO) atau subsidi tarif KRL Jabodetabek sebanyak Rp 1,6 triliun pada tahun 2023 dianggap tidak tepat sasaran kepada kalangan kurang mampu, tarif KRL tidak dapat langsung dinaikkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Gempa Bumi Guncang Sukabumi, Warga Rasakan Guncangan Hingga Jendela dan Dinding Bergetar

Catatan ketiga yakni kualitas pelayanan yang harus ditingkatkan, terutama sesuai dengan ketentuan dalam Permenhub No PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Menurutnya saat ini masih banyak keluhan penumpang KRL terkait keterlambatan datangnya kereta, padatnya penumpang pada jam-jam sibuk, repotnya pergerakan penumpang di Stasiun Manggarai, rusaknya elevator di beberapa stasiun, dan terbaru adalah jatuhnya penumpang di celah peron stasiun.

Selain itu, politikus PKS itu menilai pembangunan berbagai sarana prasarana KRL masih jauh panggang dari api, seperti revitalisasi Stasiun Pondok Rajeg, pembangunan jalur ganda (double track) dan lainnya seperti yang diamanahkan Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Jaksa Selidiki Temuan Uang Rp21 Miliar di Rumah Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya
Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Tersedia di Situs Resmi Kemensos
Formasi CPNS Kemenag Tidak Terisi Penuh: 20.772 Kuota, Hanya 17.221 Pelamar yang Lulus
Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik ke 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Alami Penyesuaian
PM Jepang Shigeru Ishiba Bertemu Presiden Prabowo di Istana Bogor
Evaluasi Pelaksanaan MBG untuk Tingkatkan Efektivitas Program
Dirut PLN: Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Melonjak Sepanjang Nataru
Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Dua Legislator DPR
Berita ini 7 kali dibaca
Tarif KRL Jabodetabek dikabarkan akan naik. PT KAI Commuter (KCI) tengah menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan. Rencana kenaikan tarif tersebut dibenarkan Asdo Artriviyanto, Direktur Utama PT KAI Commuter (KCI). Meski begitu, pihaknya masih menunggu peraturan, khususnya dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. "Pemerintah akan menetapkan masalah kenaikan tarif KRL Jabodetabek. Akan ada kenaikan, ada. Tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo dikutip, Senin (6/5).

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:42 WIB

Jaksa Selidiki Temuan Uang Rp21 Miliar di Rumah Rudi Suparmono, Mantan Ketua PN Surabaya

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:38 WIB

Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Tersedia di Situs Resmi Kemensos

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:14 WIB

Formasi CPNS Kemenag Tidak Terisi Penuh: 20.772 Kuota, Hanya 17.221 Pelamar yang Lulus

Senin, 13 Januari 2025 - 04:00 WIB

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik ke 59 Tahun, Manfaat Jaminan Pensiun Alami Penyesuaian

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:06 WIB

PM Jepang Shigeru Ishiba Bertemu Presiden Prabowo di Istana Bogor

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB