BOGOR | bogorraya.co
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli) masih terjadi di kawasan wisata Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kadisparbud Yudi Santosa menjelaskan bahwa pungli biasanya terjadi di jalur menuju lokasi wisata maupun di lokasi wisata itu sendiri.
“Pungli terjadi di jalur menuju lokasi wisata dan di lokasi itu sendiri. Namun, alhamdulillah hari ini di lokasi wisata sudah tidak ada pungli,” kata Yudi Santosa kepada wartawan di Cibinong.
Menurut Yudi, masalah yang masih ada saat ini adalah ketidakteraturan dalam pelayanan dan sistem tiket di lokasi wisata, yang sering kali memaksa pengunjung membayar beberapa kali. “Misalnya, di beberapa tempat, tiket dikelola terpisah sesuai dengan pintu masuknya. Hal ini sering dianggap sebagai pungli oleh wisatawan, padahal pengelolanya berbeda,” jelasnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Disparbud Kabupaten Bogor telah melakukan sosialisasi dan diskusi dengan pengelola wisata. Salah satu langkah yang diambil adalah membentuk kelompok sadar wisata. “Contohnya, di Leuwi Hejo, sekarang sudah dikelola oleh koperasi yang lebih terorganisir. Mereka juga akan menangani kasus pungli jika ditemukan di perjalanan,” ungkap Yudi.
Disparbud juga bekerja sama dengan pihak kecamatan dan aparat kepolisian untuk menangani pungli yang terjadi di luar kawasan wisata. Yudi menjelaskan, “Kejadian pungli di Sukamakmur yang sempat ramai adalah di luar kawasan wisata. Kami melakukan pendekatan dengan kecamatan dan kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah.”
Sebagai langkah lanjutan, Disparbud mendorong penerapan sistem pembayaran satu kali atau satu pintu di seluruh kawasan wisata. Di Leuwi Hejo, sistem ini telah diterapkan, di mana pengunjung hanya perlu membayar sekali. “Kami telah memfasilitasi penerapan sistem pembayaran ini dan melakukan rapat untuk memastikan pelaksanaannya,” pungkas Yudi.(il/BGR)
Penulis : il