BOGOR | bogorraya.co
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor akan melanjutkan pembongkaran kios pedagang di kawasan Puncak, dengan tahap kedua dijadwalkan pada 25 Agustus 2024. Kepala Disparbud Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengungkapkan bahwa perubahan ini mungkin akan menghadapi tantangan awal.
“Setiap perubahan pasti akan mengakibatkan ketidaknyamanan di awal,” kata Yudi Santosa kepada wartawan di Cibinong. Meskipun demikian, ia meyakini bahwa konsistensi dalam kebijakan ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Yudi menambahkan bahwa wisata ramah lingkungan adalah kunci keberlanjutan. “Wisata yang akan bertahan adalah wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Jika lingkungan di Puncak terus dibiarkan rusak, maka wisata ramah lingkungan tidak akan ada,” jelasnya.
Pembongkaran tahap kedua ini akan mencakup kawasan Gantole hingga Warpat. Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan bahwa proses pembongkaran akan dilakukan setelah melakukan teguran dan pendataan sesuai regulasi.
“Pada 25 Agustus, kami akan melaksanakan pembongkaran. Kami akan memastikan data pedagang sudah lengkap dan mereka sudah menerima surat pemberitahuan,” ujar Teuku Mulya.
Proses ini diharapkan dapat mengatasi masalah kios ilegal dan mendukung pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan di kawasan Puncak.(il/BGR)
Penulis : il