Disparbud Kabupaten Bogor Rencanakan Pembongkaran Tahap Kedua Kios Pedagang di Puncak

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BOGOR | bogorraya.co

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor akan melanjutkan pembongkaran kios pedagang di kawasan Puncak, dengan tahap kedua dijadwalkan pada 25 Agustus 2024. Kepala Disparbud Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengungkapkan bahwa perubahan ini mungkin akan menghadapi tantangan awal.

“Setiap perubahan pasti akan mengakibatkan ketidaknyamanan di awal,” kata Yudi Santosa kepada wartawan di Cibinong. Meskipun demikian, ia meyakini bahwa konsistensi dalam kebijakan ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Biaya Pembuatan Paspor Setor PNBP Rp 2,1 Triliun di 2023

Yudi menambahkan bahwa wisata ramah lingkungan adalah kunci keberlanjutan. “Wisata yang akan bertahan adalah wisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Jika lingkungan di Puncak terus dibiarkan rusak, maka wisata ramah lingkungan tidak akan ada,” jelasnya.

Pembongkaran tahap kedua ini akan mencakup kawasan Gantole hingga Warpat. Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan bahwa proses pembongkaran akan dilakukan setelah melakukan teguran dan pendataan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Peringati Hari Keluarga Nasional ke-31 dan Hari Anak Nasional ke-40

“Pada 25 Agustus, kami akan melaksanakan pembongkaran. Kami akan memastikan data pedagang sudah lengkap dan mereka sudah menerima surat pemberitahuan,” ujar Teuku Mulya.

Proses ini diharapkan dapat mengatasi masalah kios ilegal dan mendukung pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan di kawasan Puncak.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami
Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Beberapa Wilayah Jawa Barat
HPN 2025 Jadi Momen Peluncuran Buku “Dibuang Sayang” Karya Suryansyah
Berita ini 3 kali dibaca
 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bogor akan melanjutkan pembongkaran kios pedagang di kawasan Puncak, dengan tahap kedua dijadwalkan pada 25 Agustus 2024. Kepala Disparbud Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, mengungkapkan bahwa perubahan ini mungkin akan menghadapi tantangan awal.

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dampak Pemangkasan Anggaran: BMKG Kesulitan Deteksi Dini Gempa dan Tsunami

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB