Dinilai Jadi Ajang Korupsi Pemprov DKI Diminta Evaluasi Pemberian Dana Hibah ke Daerah Penyangga

- Jurnalis

Rabu, 10 Januari 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Ilustrasi dana hibah

Caption Ilustrasi dana hibah

Evaluasi perlu dilakukan seiring terungkapnya kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi terkait dana hibah itu.

JAKARTA | Bogorraya.co

Pemprov DKI diminta secepatnya mengevaluasi pemberian dana bantuan (hibah) kepada daerah mitra, termasuk Pemerintah Kota Bekasi

“Memang dana hibah, harus dievaluasi. Jadi (dana hibah) ini dijadikan ajang korupsi baik dari Pemkot Bekasi maupun Pemprov DKI sendiri,” kata Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah di Jakarta, kemarin.

Evaluasi perlu dilakukan seiring terungkapnya kasus korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi terkait dana hibah itu.

Menurut Trubus, penggelapan dana hibah soal penanganan sampah bukan lagi rahasia, namun sulit untuk diberantas.

Sehingga, menurut Trubus harus ada investigasi untuk membongkar kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

Baca Juga :  Puan Minta Anggota DPR Tuntaskan Tugas hingga Akhir Masa Jabatan

“Kalau menurut saya ini penyakit kronis yang mana dana hibah, termasuk untuk sampah yang paling besar, Bantargebang kan Bekasi. Jadi itu harus ada investigasi, dibongkar semua,” ucap Trubus.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi DKI memperketat pengawasan dana bantuan (hibah) pada 2024 kepada daerah mitra seperti Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kami dari DPRD DKI Jakarta akan memonitor karena dana hibah ini kan didapatkan dari uang masyarakat Jakarta yang dititipkan ke Kota Bekasi,” kata Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Situs NTMC Diretas, Konten Berganti Menjadi Situs Judi

Wibi mengaku prihatin dengan kasus korupsi dana hibah Pemprov DKI Jakarta kepada Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp22,9 miliar. Dana yang dikorupsi senilai kurang lebih Rp5,1 miliar.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bekasi Yadi Cahyadi di gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/1) malam menyampaikan tim penyidik menetapkan tersangka dan penahanan terhadap empat orang terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Satu dari empat tersangka kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 itu merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana.

Sumber dana yang dikorupsi empat tersangka tersebut, kata Yadi, merupakan bantuan dari Pemprov DKI.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kenaikan UMP 6,5%
Cair Setelah Pilkada 2024: Bansos PKH dan BPNT untuk November-Desember, Ketahui Aturan Baru
Proses Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijalankan
LAN Kota Tangerang Belajar P4GN di BNN Jogjakarta
Pemerintah Salurkan Berbagai Jenis Bantuan Sosial Hingga Akhir Tahun 2024
BRI Perkuat Komitmen Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan Berkelanjutan Rp764,8 Triliun
Situs NTMC Diretas, Konten Berganti Menjadi Situs Judi
Wapres Gibran Luncurkan Program “Lapor Mas Wapres” untuk Terima Keluhan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca
Pemprov DKI diminta secepatnya mengevaluasi pemberian dana bantuan (hibah) kepada daerah mitra, termasuk Pemerintah Kota Bekasi

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:04 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kenaikan UMP 6,5%

Kamis, 28 November 2024 - 08:39 WIB

Cair Setelah Pilkada 2024: Bansos PKH dan BPNT untuk November-Desember, Ketahui Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 - 08:33 WIB

Proses Verifikasi dan Validasi Data Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 Dijalankan

Senin, 25 November 2024 - 03:39 WIB

LAN Kota Tangerang Belajar P4GN di BNN Jogjakarta

Senin, 18 November 2024 - 11:30 WIB

Pemerintah Salurkan Berbagai Jenis Bantuan Sosial Hingga Akhir Tahun 2024

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kenaikan UMP 6,5%

Senin, 2 Des 2024 - 16:04 WIB

Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Pengesahan RAPBD 2025

Senin, 2 Des 2024 - 15:59 WIB