BOGOR RAYA |
Meskipun Kota Bogor kerap dilanda bencana akibat cuaca ekstrem dalam beberapa pekan terakhir, serapan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana ternyata masih sangat minim. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, serapan BTT hanya mencapai 0,33 persen atau sekitar Rp 310 juta dari total pagu anggaran sebesar Rp 92,11 miliar.
Kondisi ini menjadi perhatian serius dari DPRD Kota Bogor. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera memaksimalkan serapan anggaran BTT tersebut, terutama dalam menanggulangi dampak bencana dan memperbaiki infrastruktur yang rusak.
Rusli mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, sebanyak 85 kejadian bencana telah terjadi, dengan 72 rumah terdampak. Di antaranya, 31 rumah mengalami kerusakan ringan, 26 rusak sedang, dan 15 rusak berat. Menurutnya, anggaran BTT sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak.
“Dengan banyaknya bencana yang terjadi di bulan Oktober, kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera mencairkan BTT bagi para korban. Realisasi serapan anggaran masih sangat minim,” ujar Rusli pada Kamis (17/10/2024).
Selain itu, Rusli menekankan pentingnya penyaluran anggaran BTT bukan hanya untuk membantu korban bencana, tetapi juga untuk mencegah terjadinya bencana susulan. Ia juga mengingatkan agar serapan anggaran maksimal untuk menghindari adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
Lebih lanjut, Rusli meminta Pemerintah Kota Bogor untuk segera menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) kebencanaan yang telah dikeluarkan oleh BPBD, sehingga pelaksanaan perbaikan infrastruktur dapat dilakukan segera dan tidak menjadi beban di tahun anggaran berikutnya. Koordinasi yang baik antara dinas teknis seperti Dinas PUPR dan Disperumkim diperlukan untuk mempercepat realisasi ini.
“Dinas-dinas teknis harus segera melayani masyarakat yang terdampak bencana. Jangan sampai SK kebencanaan tidak ditindaklanjuti, seperti yang terjadi di tahun 2022,” tegasnya.
Rusli juga menambahkan bahwa laporan terkait serapan BTT akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja komisi-komisi DPRD Kota Bogor untuk memastikan fungsi pengawasan dewan berjalan dengan baik.(Rdb/Fj)