Denda kepada Petugas Pembuang Sampah Sembarangan dapat Dukungan

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Petugas kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI saat membuang sampah sembarangan ke aliran Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan.(ist)

Caption Petugas kebersihan di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI saat membuang sampah sembarangan ke aliran Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan.(ist)

Perlu adanya sanksi bagi pembuang sampah sembarangan untuk memberikan efek jera.

JAKARTA | Bogorraya.co

Tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan denda kepada petugas yang membuang sampah sembarangan, mendapat dukungan dari anggota Komisi D DPRD DKI Shinta Yosefina. Karena hal itu demi menciptakan lingkungan bersih di Jakarta.
​​​​​​
“Memang perlu didenda, apalagi jika mereka merupakan petugas di bawah Dinas Lingkungan Hidup DKI yang seharusnya paham dampak pembuangan sampah ke sungai,” kata Shinta di Jakarta kemarin.

Shinta mengatakan, perlu adanya sanksi bagi pembuang sampah sembarangan untuk memberikan efek jera.

Dia menyoroti aksi salah satu petugas Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air yang ​​​​​​ membuang sampah ke aliran Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, yang kemudian disanksi denda.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Menangkap Pelaku Pembunuhan Praka S

Petugas itu telah diberikan sanksi membayar denda sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.

Pada Pasal 130 poin B disebutkan “Setiap orang dengan sengaja atau terbukti membuang, menumpuk sampah atau bangkai binatang ke sungai atau kali, waduk, situ, saluran air, di jalan, di taman atau tempat umum didenda uang paksa paling banyak Rp500 ribu”.

“Diharapkan para pelaku bisa menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya,” kata dia.

Selain sanksi, dia juga menyarankan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta perlu memberikan edukasi ulang ke seluruh petugas kebersihan untuk mencegah hal ini terjadi kembali.

Baca Juga :  Mentri PUPR Melirik "Jalur Terparah" Parung Panjang

Adapun edukasi itu bisa meliputi pembiaran sampah di kali maupun sungai bisa menyumbat aliran sehingga menyebabkan banjir. “Edukasi rutin ke seluruh petugas dan kalau masih terjadi lagi, perlu ditindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, DLH DKI Jakarta menjatuhkan
sanksi denda kepada petugas kebersihan yang membuang sampah ke aliran Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Kami menindaklanjuti laporan berupa video masyarakat yang perlihatkan petugas membuang sampah ke aliran kali,” kata Humas DLH DKI Yogi Ikhwan di Jakarta.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pemkab Bogor Aktif Sampaikan Usulan Strategis pada Rakornas Kemendagri 2025
Rudy Susmanto: MCP dan SPI Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bersih
Ruas Jalan di Bogor Timur Diperbaiki, Rudy Susmanto Pastikan Pembangunan Merata
Pemkab Bogor Sabet Mandaya Awards 2025
Purbaya Yudha Sadewa Jadi Menteri Paling Apresiatif Versi Survei Nasional
Wali Kota Sachrudin: Penduduk Nonpermanen Tetap Miliki Hak Dasar Administrasi Kependudukan
Bogor Gelar Lari Wisata WTD 2025, Ribuan Peserta Telusuri Ikon Kota
Tanpa Bebani APBN, Proyek Tol Bogor–Serpong Resmi Jalan Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca
Tindakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan denda kepada petugas yang membuang sampah sembarangan, mendapat dukungan dari anggota Komisi D DPRD DKI Shinta Yosefina. Karena hal itu demi menciptakan lingkungan bersih di Jakarta.

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Pemkab Bogor Aktif Sampaikan Usulan Strategis pada Rakornas Kemendagri 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:09 WIB

Rudy Susmanto: MCP dan SPI Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Bersih

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:00 WIB

Ruas Jalan di Bogor Timur Diperbaiki, Rudy Susmanto Pastikan Pembangunan Merata

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:22 WIB

Pemkab Bogor Sabet Mandaya Awards 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Purbaya Yudha Sadewa Jadi Menteri Paling Apresiatif Versi Survei Nasional

Berita Terbaru