BANDUNG | Bogorraya.co
Aksi unjuk rasa oleh massa pedagang Pasar Baru Bandung pada Kamis (1/2/2024) berakhir damai setelah perwakilan pedagang melakukan audiensi dengan perwakilan Pemkot Bandung dan Perumda Pasar Juara. Massa membubarkan diri sekitar pukul 12.30 WIB setelah mendapatkan informasi hasil audiensi dari PLT Dirut Perumda Pasar Juara, Ricky Ferlino Shafri Djohan, yang disampaikan di atas mobil komando.
Perwakilan pedagang dan pimpinan rapat sepakat untuk memperpanjang masa kontrak pedagang selama 2 tahun dan menghentikan sementara kegiatan pemasaran untuk menjaga kondusifitas di Pasar Baru. Ricky Ferlino Shafri Djohan menyatakan hasil audiensi tersebut dan menekankan pentingnya menjaga ketertiban di Pasar Baru, terutama dalam konteks tahun politik.
Ricky juga menegaskan komitmen Perumda Pasar Juara untuk mempertemukan semua pihak terkait guna membahas permasalahan yang ada dan mencari solusi agar cepat tercapai. Dia mengajak perwakilan PT DSMJ, pemerintah kota, dan pedagang untuk berdiskusi bersama agar hak, kewajiban, dan kewenangan masing-masing pihak dapat tersampaikan dengan baik.
Dalam konteks kerjasama antara Perumda dan PT DSMJ, Ricky menyampaikan bahwa Perumda memiliki peran sebagai pemberi pendapat, sementara eksekusi dan keputusan ada di tangan PT DSMJ. Dia mengimbau agar PT DSMJ dapat lebih terbuka dalam berkomunikasi dengan pedagang dan memperhatikan tuntutan mereka.
Ricky juga menekankan pentingnya mendengar keluhan pedagang dan mengakomodir kebutuhan mereka. Dalam upaya mencapai solusi yang komprehensif, dia berharap PT DSMJ dapat berbicara langsung dengan pedagang untuk menyelesaikan masalah yang ada.
Dengan demikian, audiensi ini menjadi langkah awal menuju penyelesaian permasalahan di Pasar Baru Bandung, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pedagang dan memperkuat kerjasama antara semua pihak terkait.(il/BDR)
Penulis : il