Dalam Kurun Waktu Enam Bulan Polres Jaksel Ungkap Tiga Kasus TPPO di Apartemen Kalibata City

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Keterangan Pers Polres Jaksel terkait kasus TPPO di Apartemen Kalibata City.(ist)

Caption Keterangan Pers Polres Jaksel terkait kasus TPPO di Apartemen Kalibata City.(ist)

Dalam kurun waktu enam bulan Polres Metro Jaksel telah mengungkap kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, dan rerata menggunakan modus mempekerjakan CPMI ke luar negeri secara ilegal.

JAKARTA | Bogorraya.co

Tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City dengan berkedok penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI), berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu enam bulan terakhir.

“Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama yakni apartemen Kalibata City,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, kemarin.

Menurut dia dalam kurun waktu enam bulan Polres Metro Jaksel telah mengungkap kasus TPPO di Apartemen Kalibata City, dan rerata menggunakan modus mempekerjakan CPMI ke luar negeri secara ilegal.

Baca Juga :  Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Musik Dibekuk Polres Jakpus

Yossi menyatakan yang terbaru yaitu pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka seorang mantan pekerja migran berinisial DA (36).

Pada saat digerebek kata Yossi, tersangka telah menampung sebanyak delapan orang yang akan segera diberangkatkan ke Arab Saudi.

“Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir,” tuturnya.

Yossi mengatakan bahwa saat digerebek petugas menemukan tujuh paspor, tiga Visa, telepon genggam, dan beberapa barang bukti lainnya.

“Keuntungan rata-rata per orang itu Rp5 sampai 15 juta. Dan kami terus dalami kasus TPPO yang berada di Apartemen Kalibata City,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Palmerah Mengaku Sulit Identifikasi Pelaku Ranmor Bersenpi

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha meminta kepada calon pekerja migran Indonesia (CPMI) agar lebih selektif ketika akan bekerja di luar negeri.

Menurut dia, banyak pengiriman CPMI ilegal yang tentu tidak memenuhi persyaratan semestinya, apalagi ketika akan dipekerjakan ke wilayah Timur Tengah.

“Kami dari BP3MI Jabar mengimbau kepada masyarakat apabila ingin bekerja ke luar negeri, khususnya Timur Tengah sudah dipastikan ilegal, karena masih ada moratorium,” kata Mulia ketika menghadiri konferensi pers di Polres Metro Jaksel.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas
Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg
Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana di Bogor
Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Rancabungur yang Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 1 kali dibaca
Tiga kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Apartemen Kalibata City dengan berkedok penyalur calon pekerja migran Indonesia (CPMI), berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu enam bulan terakhir. "Lagi-lagi kami mengungkap (kasus TPPO) di lokasi yang sama yakni apartemen Kalibata City," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:25 WIB

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor

Selasa, 3 September 2024 - 08:40 WIB

Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Berita Terbaru