Daftar Mudik Gratis saat Lebaran 2024 dengan Kapal Laut dan Kereta Api, Lengkap Syaratnya

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi mudik kreta 2024

ilustrasi mudik kreta 2024

BOGOR | Bogorraya.co

Program mudik gratis untuk Lebaran 2024 diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan tersedia melalui moda transportasi darat, laut, serta kereta api. Berikut adalah informasi terkait syarat dan ketentuan untuk masing-masing moda:

Moda Transportasi Laut:

– Kuota: 9.800 penumpang dan 4.800 unit sepeda motor.
– Periode Pendaftaran:** 13 Maret – 7 April 2024.
– Syarat Peserta:
– Memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK.
– Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
– Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan berkendara.
– Verifikasi Peserta:
– Dilakukan mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00-16.00 WIB di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan Kantor Kementerian Perhubungan RI.

Baca Juga :  Indonesia Dilanda Suhu Menyengat

Moda Transportasi Kereta Api:

– Kuota: 28.196 penumpang dan 12.180 unit sepeda motor.
– Periode Pendaftaran:4 Maret – 18 April 2024.
– Syarat Peserta:
– Memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
– Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
– Prosedur Pendaftaran:
– Pendaftaran dilakukan secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id atau di posko pendaftaran yang ditunjuk.
– Penting untuk Diperhatikan:
– Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan atau diubah jadwalnya.
– Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor harus memiliki atau menunjukkan bukti moda transportasi lainnya.
– Sepeda motor harus diserahkan satu hari sebelum tanggal keberangkatan.
– Peserta wajib melakukan verifikasi di posko sesuai dengan waktu yang telah dipilih pada saat mendaftar.
– Peserta diwajibkan sudah mendapat vaksin booster.

Baca Juga :  JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers

Demikianlah syarat dan ketentuan untuk mengikuti program mudik gratis Lebaran 2024. (il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Bansos PKH dan BPNT 2025 Mulai Dicairkan, Simak Tips Penting untuk Penerima Manfaat
Kementerian Komdigi Larang Anak-Anak Buat Akun Medsos, Platform yang Melanggar Akan Kena Sanksi
Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler
Prabowo Perintahkan Penjualan Elpiji 3 Kg Kembali Bisa di Pengecer
Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Mendagri Tekankan Kebijakan Anggaran Daerah
Solusi untuk Guru Lulusan PPG 2024 yang Lupa Password Saat Cek NRG di Info GTK
PLTA Jatigede Diresmikan Presiden Prabowo, Perkuat Infrastruktur Energi Nasional
Transformasi Ujian Nasional: Pelaksanaan Perdana November 2025
Berita ini 0 kali dibaca
Program mudik gratis untuk Lebaran 2024 diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan tersedia melalui moda transportasi darat, laut, serta kereta api. Berikut adalah informasi terkait syarat dan ketentuan untuk masing-masing moda:

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:25 WIB

Bansos PKH dan BPNT 2025 Mulai Dicairkan, Simak Tips Penting untuk Penerima Manfaat

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:03 WIB

Kementerian Komdigi Larang Anak-Anak Buat Akun Medsos, Platform yang Melanggar Akan Kena Sanksi

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:58 WIB

Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:36 WIB

Prabowo Perintahkan Penjualan Elpiji 3 Kg Kembali Bisa di Pengecer

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:29 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Program Makan Bergizi Gratis, Mendagri Tekankan Kebijakan Anggaran Daerah

Berita Terbaru