BPJS Kesehatan Jamin Biaya Cuci Darah dan Transplantasi Ginjal untuk Penderita Gagal Ginjal

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ISTIMEWA

ISTIMEWA

BOGOR | bogorraya.co

BPJS Kesehatan memastikan bahwa semua layanan terkait penyakit gagal ginjal, termasuk hemodialisa (cuci darah) dan transplantasi ginjal, dijamin sepenuhnya. Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani, menyatakan bahwa peserta tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan gagal ginjal.

BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya terkait dengan penanganan penyakit gagal ginjal. Layanan ini mencakup hemodialisa (cuci darah), perawatan melalui Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), hingga transplantasi ginjal untuk individu yang memenuhi syarat.

“Sepenuhnya dijamin BPJS, mulai dari skrining untuk yang sehat, jika hasil menunjukkan faktor risiko, pasien akan diperiksa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika membutuhkan rujukan lanjutan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit dan dijamin, termasuk hemodialisa yang juga dijamin sesuai kebutuhan medis,” ujar Ari Dwi Aryani, Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  HARI KANKER SEDUNIA

Ari juga mengungkapkan bahwa penderita gagal ginjal yang memerlukan cuci darah tidak perlu kembali ke FKTP untuk memperpanjang masa berlaku surat rujukan mereka. “Peserta penderita gagal ginjal BPJS Kesehatan tidak perlu kembali ke FKTP untuk melanjutkan rujukannya saat melakukan tindakan hemodialisa,” katanya.

Untuk meningkatkan layanan, surat rujukan untuk hemodialisa rutin dapat diperpanjang di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL) tempat pasien menjalani cuci darah.

Aplikasi mobile JKN kini juga memungkinkan masyarakat mengakses informasi mengenai pengobatan gagal ginjal secara lebih mudah.

Syarat Mendapatkan Layanan:

  1. Memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
  2. Memiliki surat rujukan dari dokter.
  3. Memiliki diagnosis gagal ginjal kronis.
  4. Memiliki berat badan minimal 45 kg.
  5. Memiliki usia minimal 18 tahun.

Menurut situs web RS Pusat Pertamina, setelah memenuhi persyaratan, peserta dapat menerima layanan hemodialisa di klinik atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selama proses hemodialisa, pasien akan diminta untuk menunjukkan identitas diri, kartu BPJS Kesehatan, dan surat rujukan dari dokter.

Baca Juga :  Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi di Depok Kolektor Video Porno

Proses hemodialisa, juga dikenal sebagai cuci darah, berlangsung selama tiga hingga empat jam dan dilakukan minimal tiga kali seminggu untuk menghilangkan zat berbahaya dari darah pasien.

Ari menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga mendukung transplantasi ginjal, dengan biaya yang dapat mencapai sekitar Rp300-400 juta. “BPJS akan merekomendasikan transplantasi ginjal sebagai bagian dari perawatan karena biaya yang cukup besar,” ujar Ari.

Dengan adanya jaminan dari BPJS Kesehatan, penderita gagal ginjal dapat lebih tenang dalam menjalani perawatan dan pengobatan yang diperlukan. Penjaminan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya medis bagi pasien dan keluarga mereka.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG
Perkuat Visi Ekonomi, Danantara Gandeng Mantan Kepala Negara sebagai Penasihat
Efek Penahanan Hasto Kristiyanto, Megawati Soekarnoputri Keluarkan Instruksi untuk Kader PDI Perjuangan
Retret Kepala Daerah di Magelang: 40 Pemateri Siap Berikan Pembekalan
Menakar Danantara: Potensi dan Tantangan bagi Sektor Ekonomi Nasional
Bansos PKH dan BPNT 2025 Mulai Dicairkan, Simak Tips Penting untuk Penerima Manfaat
Kementerian Komdigi Larang Anak-Anak Buat Akun Medsos, Platform yang Melanggar Akan Kena Sanksi
Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler
Berita ini 1 kali dibaca
BPJS Kesehatan memastikan bahwa semua layanan terkait penyakit gagal ginjal, termasuk hemodialisa (cuci darah) dan transplantasi ginjal, dijamin sepenuhnya. Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani, menyatakan bahwa peserta tidak perlu khawatir mengenai biaya pengobatan gagal ginjal.

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:48 WIB

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:43 WIB

Perkuat Visi Ekonomi, Danantara Gandeng Mantan Kepala Negara sebagai Penasihat

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:04 WIB

Efek Penahanan Hasto Kristiyanto, Megawati Soekarnoputri Keluarkan Instruksi untuk Kader PDI Perjuangan

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:03 WIB

Retret Kepala Daerah di Magelang: 40 Pemateri Siap Berikan Pembekalan

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:56 WIB

Menakar Danantara: Potensi dan Tantangan bagi Sektor Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB