Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penangkapan gengster di nganjuk (istimewa)

penangkapan gengster di nganjuk (istimewa)

JATIM | Bogorraya.co

Polisi berhasil menangkap bos gangster asal Meksiko bernama Sicairos Valdes Roberto (27) di Terminal Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (30/1/2024) sore. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Sicairos Valdes Roberto sebelumnya merupakan terduga pelaku penembakan dan perampokan terhadap warga negara Turki bernama Turan Mehmet (30) di Bali.

Djuhandhani menjelaskan bahwa Sicairos ditangkap saat melarikan diri di sekitar Jawa Timur setelah melakukan penembakan di Bali. Sicairos berencana kabur ke Surabaya menumpang bus, namun tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali, dan Polres Nganjuk berhasil menangkapnya di Terminal Nganjuk.

Baca Juga :  Penyidik KPK Periksa Anak SYL dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kementan

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan tiga rekannya sesama warga negara Meksiko di Bali atas kasus yang sama. Tiga pelaku lainnya yang sudah ditangkap adalah Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Sicairos Valdes Roberto dan rekannya ditangkap karena menembak Turan Mehmet di Vila Palm House, wilayah Tambak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (23/1) pukul 01.16 WITA. Dalam peristiwa tersebut, Turan Mehmet mengalami luka serius setelah ditembak lima kali oleh senjata api.

Kronologi penangkapan Sicairos melibatkan perjalanan dari Bali ke Jawa Timur, dengan pelaku menyewa mobil dan berpura-pura menginap di hotel sebelum berencana melarikan diri ke Surabaya. Penangkapan ini membuktikan keseriusan pihak berwajib dalam menindaklanjuti tindak kejahatan lintas negara seperti penembakan dan perampokan yang melibatkan pelaku asing di wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Melanda Pasar Ciampea Baru, Bogor

Para terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Bali dan akan dihadapkan pada proses hukum. Mereka akan dijerat dengan Pasal 340 Junco Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 338 Juncto Pasal 35 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP, yang mengancam hukuman penjara hingga 15 tahun.(il/BDR)

Penulis : il

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan
Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?
Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik
Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Polres Ambil Tindakan Tegas
Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan
Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap Polisi, 9 Paket Sabu Diamankan
Berita ini 6 kali dibaca
Polisi berhasil menangkap bos gangster asal Meksiko bernama Sicairos Valdes Roberto (27) di Terminal Nganjuk, Jawa Timur, pada Selasa (30/1/2024) sore. Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Sicairos Valdes Roberto sebelumnya merupakan terduga pelaku penembakan dan perampokan terhadap warga negara Turki bernama Turan Mehmet (30) di Bali.

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:05 WIB

Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:44 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Nonaktif Ditahan, Terkait Proses Hukum Berjalan

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:59 WIB

Ibu Muda Kaget Temukan Bercak Aneh di Pakaian Dalam Anaknya, Dirudapaksa Guru Pramuka?

Selasa, 24 Desember 2024 - 06:37 WIB

Vonis 6,5 Tahun untuk Terdakwa Kasus Korupsi Rp300 Triliun Picu Sorotan Publik

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB