BNNP DKI Musnahkan 3,6 Kg Ganja

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bogorraya.co

Sebanyak 3,6 Kilogram ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat kemarin.

“Hari ini kita ada kegiatan pemusnahan barang bukti jenis ganja. Ini memang prosedur dari kegiatan yang harus kita laksanakan. Dari barang bukti yang kita dapat ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan penegak hukum lainnya bahwa barang bukti ini tidak mengendap lama hingga kasus selesai,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Jackson Lapalonga di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi selama periode bulan Januari hingga Februari yang diungkap oleh Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta.

Kasus pertama, Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 dari Tim Posko Interdiksi Terpadu Soekarno Hatta BNN RI terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisikan narkotika dari Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga :  Harga Beras Meroket, Inflasi Terkerek

Pada kasus ini, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat netto 1.076,78 gram.

Kemudian pada kasus kedua, Pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari Kanwil DJBC DKI Jakarta Bea dan Cukai bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui jasa pengiriman Ekspedisi.

Pada kasus ini, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti berupa daun kering ganja dengan berat bruto 1.042,6 gram. Selain narkotika, petugas BNNP DKI Jakarta juga mengamankan alat komunikasi yang para tersangka gunakan.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Menangkap Pelaku Pembunuhan Praka S

Kemudian pada kasus ketiga, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2023 dari Petugas Bea Cukai Kanwil DJBC Jakarta bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering berasal dari Medan, Sumatera Utara dengan tujuan alamat pengiriman di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Pada kasus ini, BNNP DKI Jakarta mengamankan paket ganja kering dengan total berat bruto 1.530,3 gram yang dibungkus dengan kain taplak meja.

Tak hanya itu, Jackson juga mengatakan dari tiga kasus tersebut, BNNP DKI Jakarta telah mengamankan tiga orang tersangka.

Jackson mengatakan, dengan menyita dan memusnahkan narkotika berupa ganja sebanyak 3,6 kilogram (3.649,68 gram) tersebut maka dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap 3.649 jiwa.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor
Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Puncak Bogor, Sopir Tewas di Tempat
Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas
Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg
Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana di Bogor
Polisi Selidiki Temuan Bayi Laki-Laki di Toilet Stasiun Tenjo
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Rancabungur yang Tewaskan Seorang Remaja
Berita ini 3 kali dibaca
Sebanyak 3,6 Kilogram ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat kemarin.

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 09:25 WIB

Pria Diduga Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Kelurahan Kedungbadak, Bogor

Senin, 2 September 2024 - 08:16 WIB

Truk Tabrak Motor Berboncengan Empat, Seorang Anak Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:23 WIB

Barista Asal Bogor Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Jadi Kurir Ganja 3,7 Kg

Jumat, 30 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Parungpanjang, Pengendara Sepeda Motor Alami Luka Berat

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:36 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Data Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana di Bogor

Berita Terbaru