Bawaslu Ungkap 130 Kasus Money Politics di Pilkada Serentak, Wamendagri Bima Arya Beri Pernyataan

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR RAYA | BOGOR

Kekhawatiran mengenai praktik money politics dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) telah terkonfirmasi, dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 130 kasus dugaan pelanggaran politik hingga pukul 16.00 WIB pada Rabu (27/11/2024). Anggota Bawaslu, Puadi, menyatakan bahwa kasus-kasus ini dikategorikan berdasarkan temuan pengawas dan laporan masyarakat.

“Data ini berpotensi bertambah karena laporan masih terus berdatangan,” ungkap Puadi. Kasus politik uang ini tersebar di berbagai daerah, termasuk di Jawa Timur seperti Pasuruan, Kota Batu, Probolinggo, dan Sumenep, serta daerah lain seperti Sleman, Mamuju, dan Bireuen. Bawaslu daerah sedang mengkaji kasus-kasus ini untuk memastikan terpenuhinya syarat formal dan materiil.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Soroti Masalah Pendidikan di Tengah Perayaan HUT RI ke-79

“Pengkajian hukum dilakukan dalam waktu lima hari kalender,” lanjutnya di kantor Bawaslu Jakarta. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa proses pengkajian dilakukan secara menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjutinya secara pidana melalui Gakkumdu, yang mencakup sanksi bagi pemberi dan penerima suap.

Bagja mengingatkan bahwa ancaman pidana bagi pelanggar bisa berupa penjara antara 36 hingga 72 bulan serta denda yang berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar. Modus operandi dalam praktik politik uang ini bervariasi, bahkan terdapat operasi tangkap tangan (OTT) di daerah seperti Mimika, Pasuruan, dan Bengkulu dengan barang bukti uang tunai mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi di Terminal Nganjuk

Selain isu politik uang, Bagja juga mencermati gangguan keamanan yang terjadi di Puncak Jaya, Papua, di mana telah dilaporkan beberapa kasus pembakaran rumah yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada. Ia akan meneliti apakah terdapat unsur pelanggaran dalam kejadian tersebut.

Meski ada kendala seperti bencana alam di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), secara umum pelaksanaan pilkada dianggap berjalan dengan baik. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau masyarakat untuk melapor kepada Bawaslu jika menemukan kecurangan.

“Jangan ragu untuk menggunakan jalur hukum. Saya percaya profesionalisme para penyelenggara pemilu telah terlatih dan dapat diandalkan,” tegas Bima Arya.(Rb/Fj)

Berita Terkait

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan
Jadwal Perempat Final India Open 2025: Gregoria dan Jonatan Siap Bertanding
WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor
Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut
KCD Pendidikan Wilayah I Jelaskan Regulasi Terkait Dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 Cileungsi
Pria di Bogor Bacok Istri Gegara Teguran Soal Open BO, Terancam 15 Tahun Penjara, dan Masih dalam Penyelidikan
Dua Wakil Indonesia Bertanding di Perempatfinal Malaysia Open 2025, Simak Jadwalnya
Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia dengan Kontrak 2 Tahun
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pelaku Tawuran Loncat ke Sungai Cisadane, Tinggalkan Jaket dan Helm di Bebatuan

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:32 WIB

Jadwal Perempat Final India Open 2025: Gregoria dan Jonatan Siap Bertanding

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:28 WIB

WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor

Senin, 13 Januari 2025 - 04:22 WIB

Satpol PP Kabupaten Bogor Sita 1.519 Botol Miras Ilegal di Cilebut

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03 WIB

KCD Pendidikan Wilayah I Jelaskan Regulasi Terkait Dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 Cileungsi

Berita Terbaru

Nasional

Efisiensi Anggaran, BP Haji Hapus Pos Protokoler

Kamis, 6 Feb 2025 - 12:58 WIB