Bawaslu Periksa Dua Caleg Demokrat Dugaan Politik Uang

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Ilustrasi stop politik uang.(ist)

Caption Ilustrasi stop politik uang.(ist)

JAKARTA | Bogorraya.co

Terkait dengan dugaan politik uang oleh dua calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memeriksa pelapor dan saksi.

“Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024,” kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro di Jakarta, kemarin.

Dua caleg Partai Demokrat yang dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor pada hari Jumat (8/3) atau hari ini adalah calon anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta​​ II​​​​​ Melani Leimena Suharli,dan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil 7 DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.

Baca Juga :  Final Carabao Cup 2023/2024: Chelsea vs Liverpool

Klarifikasi terkait dengan tindakan dugaan politik uang terhadap dua caleg Partai Demokrat, kata dia, akan dilakukan secara tertutup.

“Kalau untuk klarifikasi sifatnya rahasia, internal. Akan tetapi, nanti hasilnya bisa disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus dugaan politik uang, Dimas mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan karena ketiga lembaga ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses di Bawaslu.

Baca Juga :  Alun-Alun Kota Bogor Ditutup Selama Proses Pemeliharaan

“Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kami hormati prosesnya,” kata Mujiyono di Jakarta, Rabu (6/3).

Mujiyono belum membeberkan langkah tegas Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.

Ia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.

Mujiyono hanya berkata bahwa pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.

“Kami ikuti prosesnya dahulu,” ujarnya.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia
Kritik Publik terhadap Penguatan Reformasi Antikorupsi di Pemerintahan Jokowi
Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi
Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya
TPS Unik di Kota Bogor Usung Tema Halloween untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Istigasah dan Doa Bersama Jadi Penutup Kampanye Pilkada Banten Airin-Ade
Ribuan Warga Doakan Kemenangan Airin-Ade Jelang Pilkada Banten
Berita ini 2 kali dibaca
Terkait dengan dugaan politik uang oleh dua calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memeriksa pelapor dan saksi. "Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 06:34 WIB

Lion Air Ditunjuk sebagai Maskapai Baru untuk Jemaah Haji Indonesia

Jumat, 3 Januari 2025 - 02:21 WIB

Kritik Publik terhadap Penguatan Reformasi Antikorupsi di Pemerintahan Jokowi

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:08 WIB

Pengamat: Sekda Punya Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:37 WIB

Pilgub Banten 2024: KPU Tetapkan Andra-Dimyati sebagai Pemenang Resmi

Senin, 2 Desember 2024 - 16:48 WIB

Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya

Berita Terbaru

Peristiwa

Mobil Yuki Kato Dibobol Maling di Bogor, Ponsel iPhone Hilang

Jumat, 17 Jan 2025 - 08:29 WIB