Bawaslu Jakbar Rekomendasikan Penertiban APK kepada Satpol PP

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng.(ist)

Caption Alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng.(ist)

JAKARTA | Bogorraya.co

Menyusul imbauan kepada partai politik (parpol) di Jakarta Barat untuk menurunkan secara mandiri sejak Senin (15/1), Bawaslu Jakarta Barat melayangkan surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye (APK) kepada Satpol PP Jakbar.

“Kalau imbauan sih sudah sejak tiga hari lalu, tapi enggak tau surat sudah diterima atau belum. Karena (beberapa waktu) pada saat itu kita kasih, kita enggak ketemu petugas parpol,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta kemarin.

Roup juga mengatakan, sebagian besar parpol tidak merespons imbauan yang diberikan secara mandiri selama tiga hari terakhir, namun satu parpol, yakni PSI yang melaksanakannya di beberapa titik.

Baca Juga :  Demo Pedagang Pasar Baru di Bandung Mulai Bubar

“Ada, ada (parpol yang menurunkan APK secara mandiri). PSI menurunkan dan mengundang kita beserta Kesbangpol,” kata Roup.

Roup mengatakan bahwa jika tidak ada kendala, penertiban akan dilakukan besok, Jumat (19/1).

“Ya bahkan infonya kalau tidak ada kendala, kita juga sudah melayangkan surat rekomendasi ke Satpol PP untuk penertiban. Kemungkinan hari ini sudah diberikan suratnya. Dan infonya besok katanya ada rencana penertiban gitu di Jakbar,” ucap Roup.

Penertiban yang dilakukan besok dilakukan serentak di seluruh wilayah Jakbar.

“Serentak se-Jakbar, tapi kita belum tahu nanti titiknya di mana. Dan itu kalau tidak ada perubahan ya,” kata Roup.

Baca Juga :  Ahok 'Turun Gunung' Menangkan Ganjar - Mahfud di Jakarta

Lebih lanjut, Roup mengungkapkan bahwa prioritas penertiban APK adalah yang membahayakan pengguna jalan.

“Ya terutama baliho, spanduk, bendera-bendera yang membahayakan pengguna jalan,” pungkas Roup.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat menyatakan siap untuk menerjunkan Satpol PP mulai dari tingkat kota hingga kelurahan untuk membantu Bawaslu menertibkan APK.

“Kami dari pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas. Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman di kelurahan. Kan di kelurahan ada Satpol PP, kita perbantukan ke sini,” kata Uus.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pasangan Calon Wali Kota Bogor Fokus pada Pengembangan Komunitas Basket
Dedie Rachim dan Jenal Usulkan Peningkatan Bank Sampah dan TPS di Kota Bogor
Wajib Dukung Maesyal-Intan, Wahidin Halim Ingatkan Dewan Nasdem Tak Khianat
Ketua Mapancas Kota Bogor Tegaskan Calon Pemimpin Harus Berpedoman pada Sila Ke-4 Pancasila
Panaskan Mesin Politik, PDI Perjuangan Banten Solid Menangkan Airin-Ade
Penggunaan Artis Sebagai Tim Sukses: Langkah Strategis Kandidat Pilkada 2024 Untuk Meningkatkan Popularitas
KPU Kabupaten Bogor Selesaikan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
5 Pasangan Calon Bersaing di Pilwalkot Bogor, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Berita ini 2 kali dibaca
Menyusul imbauan kepada partai politik (parpol) di Jakarta Barat untuk menurunkan secara mandiri sejak Senin (15/1), Bawaslu Jakarta Barat melayangkan surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye (APK) kepada Satpol PP Jakbar.

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 13:13 WIB

Pasangan Calon Wali Kota Bogor Fokus pada Pengembangan Komunitas Basket

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Dedie Rachim dan Jenal Usulkan Peningkatan Bank Sampah dan TPS di Kota Bogor

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:51 WIB

Wajib Dukung Maesyal-Intan, Wahidin Halim Ingatkan Dewan Nasdem Tak Khianat

Rabu, 2 Oktober 2024 - 11:33 WIB

Ketua Mapancas Kota Bogor Tegaskan Calon Pemimpin Harus Berpedoman pada Sila Ke-4 Pancasila

Sabtu, 28 September 2024 - 20:52 WIB

Panaskan Mesin Politik, PDI Perjuangan Banten Solid Menangkan Airin-Ade

Berita Terbaru