SERANG | Bogorraya.co
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2024 yang digelar pada Jumat (23/2/2024) di Aston Serang Hotel & Convention. RUSPLB ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Muhammad Faizal,Deputi Kepala Bank Indonesia Banten Jajang Hermawan, serta Dewan Komisaris dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan pemegang saham lainnya serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.
RUPSLB tahun 2024 dengan agenda Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda serta pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten. Penetapan tersebut guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk yang mandiri dan profesional dan memperkuat likuiditas dengan penyertaan modal secara langsung dari pemerintah daerah.
Berdasarkan keputusan RUPSLB, pejabat eksekutif legislatif menyepakati Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. Perda ini diharapkan mengoptimalkan keberadaan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk agar memiliki likuiditas yang sehat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah tersebut.
Pengesahan perda tersebut ditetapkan Al Muktabar dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada (27/12/2023).
“Saya mengapresiasi direksi dan komisaris Bank Banten atas dedikasi yang luar biasa. Kita akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan dan harapan saya terus berkomunikasi untuk mengatur strategi-strategi positif. Saya mengenang momen ini dalam proses yang kita semua sama-sama lakukan hingga sampai saat ini,dan kita akan melakukan pondasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang akan sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Banten,‘‘ ungkap Al Muktabar.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menjelaskan, di akhir tahun 2023 Bank Banten telah menghasilkan Laba sebesar Rp26,59 miliar. Capaian ini merupakan sejarah baru untuk Bank Banten. Hal ini sejalan dengan upaya keras dari Pj Gubernur Banten, selaku ultimate share holder Bank Banten.
‘‘Mari kita jadikan momentum RUPSLB ini menjadi tonggak kesuksesan Bank Banten dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan usaha perbankan yang sehat, kuat dan berkelanjutan khususnya di wilayah Provinsi Banten,‘‘ sebut Muhammad Busthami.
“Menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membuat Bank Banten menjadi setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia.
Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat penting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang mandiri dan profesional. Juga untuk memperkuat likuiditas Bank Banten dengan penyertaan modal secara langsung dari pemerintah daerah,‘‘ tambahnya.
Saat ini, Bank Banten terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan performa bisnis dan pelayanan perbankan, berbagai upaya pembenahan tata kelola dan kinerja yang dilakukan segenap insan Bank Banten dengan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking principle) agar selalu dalam kondisi sehat, likuid dan solvent untuk melayani seluruh kebutuhan transaksi dan layanan perbankan bagi segenap lapisan masyarakat di kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Penulis : il