Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Capai Rp 22,2 Miliar

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.(ist)

Caption Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta.(ist)

Anggaran tersebut juga digunakan untuk penambahan fasilitas penunjang dan seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan atau kantor maupun masyarakat (protokoler).

JAKARTA | Bogorraya.co

Anggaran restorasi rumah dinas gubernur mencapai Rp22,2 miliar , yang akan diperuntukkan bagi pengadaan dan penataan interior hingga fasilitas penunjang.

“Restorasi kan sudah direncanakan berapa tahun ya, ini mau direstorasi interior, dan eksterior, kemudian lanskap, penambahan-penambahan beberapa bangunan, itu kira kira,” kata Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) Heru Hermanto di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk penambahan fasilitas penunjang dan seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan atau kantor maupun masyarakat (protokoler).

Menurut Heru restorasi rumah dinas gubernur juga merupakan bagian dari memperbaiki cagar budaya yang sudah rusak.

Baca Juga :  Dukung Peluang Pengembangan Wisata di Kabupaten Bogor

Hal ini lah, jelas Heru, yang membuat cagar budaya perlu dilakukan renovasi yang secara spesifik dan biaya berbeda-beda.

Heru mencontohkan renovasi rumah rata-rata berada pada kisaran Rp8-10 juta meter persegi, tentunya berbeda dengan rumah jabatan yang memiliki harga lebih tingginya karena adanya fasilitas untuk menerima tamu gubernuran.

Kalau dari sisi harga aja kan sebenarnya rumah itu memang rata rata segitu per meter persegi kali sekian, misalkan Rp8 juta sampai 10 juta, tentunya beda dengan rumah jabatan, yang pastinya di atas itu. Nah itu dikalikan sekian meter per segi kira-kira itu hasil yang didapat..

“Rumah itu kan rumah ya awalnya, nah ini menjadi rumah jabatan artinya perlu kebutuhan-kebutuhan, fasilitas penunjang gubernur misal protokoler, kemudian macam-macam itu kan fasilitas kan sekarang nempel-nempel ditambah di samping-samping, nah itulah yang kita benahi,” jelas Heru.

Baca Juga :  Kementerian Ketenagakerjaan Kembangkan Balai Latihan Kerja Komunitas untuk Tingkatkan Keterampilan Vokasi

Lebih lanjut, disebutkan juga restorasi rumah gubernur DKI Jakarta ini juga bertujuan mengembalikan fungsi-fungsi bangunan sesuai dengan kebutuhan jabatan gubernur nantinya. Hingga saat ini, kata Heru, anggaran Rp22,2 miliar ini sudah termasuk ke dalam perencanaan, pengawasan, dan biaya konstruksi.

Lalu, restorasi ini juga melibatkan tim ahli cagar budaya (TACB) dalam tahap perencanaan. Heru memastikan, restorasi nantinya tetap mempertahankan bangunan induknya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan restorasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Pemprov DKI menganggarkan Rp22,2 miliar untuk restorasi rumah dinas tersebut.

Dilihat dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah SiRUP LKPP, yang dipantau Rabu (17/4), proyek “Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta” itu diberi kode RUP 50774494.

Proyek tersebut berada di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya
Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Pengesahan RAPBD 2025
Pj Sekda Banten Ikut Serta dalam Agenda Tahunan Bank Indonesia 2024
Pemberdayaan Ormas: LAN Kota Tangerang Ikuti Sosialisasi di Puspemkot Tangerang
Upacara HUT Korpri ke-53 di Bogor, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan Presiden untuk ASN
DPRD Kabupaten Bogor Setujui Penyertaan Modal untuk Dua BUMD
TPS Unik di Kota Bogor Usung Tema Halloween untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Pemkab Tangerang Tebar 50.000 Benih Ikan di Harkannas ke 11
Berita ini 4 kali dibaca
Anggaran restorasi rumah dinas gubernur mencapai Rp22,2 miliar , yang akan diperuntukkan bagi pengadaan dan penataan interior hingga fasilitas penunjang. "Restorasi kan sudah direncanakan berapa tahun ya, ini mau direstorasi interior, dan eksterior, kemudian lanskap, penambahan-penambahan beberapa bangunan, itu kira kira," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis Citata) Heru Hermanto di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/4). Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk penambahan fasilitas penunjang dan seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan atau kantor maupun masyarakat (protokoler).

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:48 WIB

Ummi Wahyuni Resmi Diberhentikan sebagai Ketua KPU Jawa Barat, Berikut Alasannya

Senin, 2 Desember 2024 - 15:59 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Pengesahan RAPBD 2025

Minggu, 1 Desember 2024 - 05:49 WIB

Pj Sekda Banten Ikut Serta dalam Agenda Tahunan Bank Indonesia 2024

Jumat, 29 November 2024 - 11:38 WIB

Upacara HUT Korpri ke-53 di Bogor, Pj Wali Kota Sampaikan Pesan Presiden untuk ASN

Jumat, 29 November 2024 - 11:32 WIB

DPRD Kabupaten Bogor Setujui Penyertaan Modal untuk Dua BUMD

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan Kenaikan UMP 6,5%

Senin, 2 Des 2024 - 16:04 WIB

Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sepakati Pengesahan RAPBD 2025

Senin, 2 Des 2024 - 15:59 WIB