Aksi Demo Sopir Truk Tambang di Parung Panjang Berimbas Kemacetan

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

truk tambang saat demo (istimewa)

truk tambang saat demo (istimewa)

BOGOR | Bogorraya.co

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir truk tambang terkait pemberlakuan jam operasional siang hari. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (13/3/2024) tengah malam. Para sopir truk tambang memarkirkan truk-truk mereka di tengah jalan, menyebabkan kemacetan parah hingga keesokan paginya.

Asmawa menjawab tuntutan tersebut dengan mengundang asosiasi transporter truk tambang untuk berdiskusi pada Kamis sore. Dalam pertemuan tersebut, ia dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjelaskan alasan di balik pencabutan uji coba operasional truk tambang tanpa muatan pada siang hari. “Hasil evaluasi di lapangan selama pelaksanaan uji coba menunjukkan bahwa Perbup 56 Tahun 2023 yang sudah ditetapkan terus dijalankan,” jelas Asmawa.

Baca Juga :  Sosok Calon Bupati dari Kalangan Pengusaha

Perbup Bupati Nomor 56 Tahun 2023 mengatur bahwa angkutan tambang hanya diperbolehkan melintas di jam 22.00-05.00 WIB. Hal ini disebabkan karena risiko kecelakaan lebih tinggi ketika truk kosong tetap diizinkan beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan. “Yang paling penting kemudian adalah penegakan hukumnya,” tambahnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa Pj Bupati berusaha memediasi aksi unjuk rasa yang menyebabkan kemacetan. “Bupati dalam hal ini mencoba memediasi dan akhirnya yang kemarin dibilang lumpuh itu (macet) intinya sudah terurai,” jelas Dadang.

Transporter yang mengikuti audiensi tersebut juga berkomitmen untuk tidak melakukan aksi demo yang menyebabkan kemacetan. “Bupati juga menitipkan jangan sampai mengganggu lagi dan ini mungkin yang terakhir,” ungkap Dadang. “Kalau ada apa-apa lagi, harus didiskusikan, jangan langsung seperti ini lagi (blokade jalan) karena itu hal yang kurang bagus karena merugikan semua warga,” tambahnya.

Baca Juga :  HNW : Ingatkan Pemerintah soal Hak Pilih 247 Ribuan Jema'ah Haji

Melalui audiensi tersebut, Bupati memerintahkan untuk menerapkan sanksi jika sopir truk kembali melanggar. “Sanksi ke depannya itu harus, jadi kalau melanggar lagi harus ada sanksi tegas. Penindakan lah. Intinya mah terakhir berharap kalau ada masalah dengan aturan, ya penindakan yang akan dilaksanakan,” jelas Dadang usai pertemuan diskusi atau audiensi dengan sopir truk.(il/BGR)

Penulis : il

Berita Terkait

Penanganan Pengangguran Terbuka Butuh Kolaborasi dari Berbagai Pihak
Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten
Karang Taruna Desa Pamubulan Protes Rekrutmen Kerja dan Isu Lingkungan di PT Cemindo Gemilang
Anggota DPRD Lebak Desak Pemprov Banten Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial untuk Tangani Kemiskinan Ekstrim di Desa Pancawati
Pj Wali Kota Bogor Tinjau Tiga Titik Rawan Banjir di Dua Kecamatan
Bansos PKH dan BPNT Desember 2024 Cair, Pastikan Saldo KKS Anda Sudah Masuk
Pemkab Bogor Gencarkan Penurunan Stunting Lewat Diseminasi Audit Kasus Periode II
Berita ini 4 kali dibaca
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para sopir truk tambang terkait pemberlakuan jam operasional siang hari. Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di depan kantor Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (13/3/2024) tengah malam. Para sopir truk tambang memarkirkan truk-truk mereka di tengah jalan, menyebabkan kemacetan parah hingga keesokan paginya.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:49 WIB

Penanganan Pengangguran Terbuka Butuh Kolaborasi dari Berbagai Pihak

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:41 WIB

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:34 WIB

Karang Taruna Desa Pamubulan Protes Rekrutmen Kerja dan Isu Lingkungan di PT Cemindo Gemilang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:14 WIB

Anggota DPRD Lebak Desak Pemprov Banten Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:44 WIB

Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial untuk Tangani Kemiskinan Ekstrim di Desa Pancawati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB