Ahok : Kaesang Belum Cukup Umur

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnomo (Ahok). (ist)

Caption Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnomo (Ahok). (ist)

Mungkin nanti akan ada orang yang mengajukan untuk meninjau ulang soal batas usia maju Pilkada itu untuk loloskan Kaesang.

JAKARTA | Bogorraya.co

Anak bungsu Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai belum cukup umur jika maju dalam kontestasi Pilkada DKI 2024.

Penilaian tersebut diungkapkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnomo (Ahok).

Namun begitu, Ahok mengaku belum mengetahui adanya isu bahwa Kaesang akan ikut Pilkada DKI Jakarta. Hanya saja, ia menyebut bahwa ada batas umur dalam syarat pencalonan Pilkada DKI.

“Saya nggak tau. Saya itu tadi dikirimin orang ada guyonan. Katanya untuk pilkada itu calonnya mesti ada batas umur juga, ya,” ujarnya dalam podcast bersama Merry Riana di channel YouTube-nya, dikutip kemarin.

Baca Juga :  Pemberdayaan Ormas: LAN Kota Tangerang Ikuti Sosialisasi di Puspemkot Tangerang

Setelah itu, Merry membenarkan bahwa ada aturan batas usia untuk mencalonkan diri sebagai Cagub DKI Jakarta.

“Kalau menurut timingnya Desember baru melewati batas usia (Kaesang untuk maju Pilkada),” tanggapnya.

Setelah itu, Ahok kemudian berseloroh bahwa mungkin akan ada orang yang mengajukan untuk meninjau ulang soal batas usia maju Pilkada itu untuk loloskan Kaesang.

“Oh mungkin dia ada temen atau saudara bisa mengajukan ke MK kali, mungkin. Mungkin ya saya gak tau,” pungkasnya sambil sesekali tertawa.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, usia minimal untuk ikut Pilkada adalah 30 tahun.

Baca Juga :  WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor

Hal itu tepatnya diatur dalam Bab II terkait Persyaratan Calon dan Pencalonan ayat 1 poin d.

“Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon,” tulis aturan tersebut.

Bila melihat usia Kaesang saat ini, diketahui bahwa dirinya masih berusia 29 tahun. Pria kelahiran 25 Desember 1994 itu baru genap berusia 30 tahun setelah pelaksanaan Pilkada dimulai pada November mendatang.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar
Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Rombak Anggaran Disdik, Soroti Belanja Alat Tulis Rp10 Miliar
Bus Rute Cibinong-Puncak Terancam Molor, Kajian Masih Berlanjut
WN Arab Saudi Terancam Deportasi Usai Keributan di Masjid Puncak Bogor
Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bogor Bachril Bakri, Laporan Triwulan I Masuk Kategori Baik
Indonesia Siapkan Kebijakan Impor Sapi, Ini Alasan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca
Anak bungsu Presiden Joko Widodo yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai belum cukup umur jika maju dalam kontestasi Pilkada DKI 2024. Penilaian tersebut diungkapkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnomo (Ahok).

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:37 WIB

Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol

Minggu, 2 Februari 2025 - 23:59 WIB

320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:33 WIB

Ratusan Mahasiswa Bogor Gelar Demo, Evaluasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:05 WIB

Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Rombak Anggaran Disdik, Soroti Belanja Alat Tulis Rp10 Miliar

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:56 WIB

Bus Rute Cibinong-Puncak Terancam Molor, Kajian Masih Berlanjut

Berita Terbaru