642 KK Kampung Bayam sudah dapat Biaya Kompensasi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak, diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

JAKARTA |Bogorraya.co

Sebanyak 642 kepala keluarga Kampung Bayam sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam dengan hasil musyawarah bersama.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

“Sudah menerima berarti kan, konsekuensinya harus pindah. Ya sebenarnya karena sudah diberikan kompensasi itu kan ada pilihan ya, kita siapkan Rusun Nagrak siapa yang mau di Nagrak silakan, kalau yang mau ke tempat lain silakan,” ujar Joko.

Baca Juga :  Terjaring Razia di Bogor, Sejumlah Bus Kena Tilang karena KIR Mati

Kehadiran Rumah Susun (Rusun) Nagrak menurut Joko diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang menjadi korban gusuran karena lokasinya dipakai untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

“Sebenarnya kita kan sudah ada di Rumah Susun Nagrak silakan untuk ditempati,” kata Joko.

Joko mengatakan Pemprov DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Perseroda PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ke depannya, yang jelas Pemprov DKI Jakarta tetap patuh pada peraturan yang sudah ada.

Sebelumnya, Jakpro memastikan warga eks Kampung Bayam bakal nyaman menghuni Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, dengan hadirnya sejumlah fasilitas.

“Kami memastikan fasilitas pendukung yang baik dan memadai untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Minggu (7/1).

Baca Juga :  Ada 4 Masjid Terindah di Kota Tangerang

Iwan menjelaskan warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 di Rusun Nagrak yang dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Adapun fasilitas umum lainnya yang dapat dinikmati oleh para penghuni di antaranya lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah.

Kepindahan warga eks Kampung Bayam secara sukarela dan difasilitasi oleh aparatur kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Peringati HUT ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Adakan Makan Siang Gratis
Festival Pesisir: Meriahkan HUT ke-392 Kabupaten Tangerang dengan Tradisi Sedekah Laut
Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Yakin Menang di Jabar
Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikannya
Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia
Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Wanita Asal Medan Meninggal Dunia Usai Operasi Sedot Lemak di Depok
Bakal Calon Walikota Tangerang Helmy Halim Ingin Bangun Rumah Sakit dan Sekolah Negri di Larangan
Berita ini 5 kali dibaca
Sebanyak 642 kepala keluarga Kampung Bayam sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam dengan hasil musyawarah bersama.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:20 WIB

Peringati HUT ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Adakan Makan Siang Gratis

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:54 WIB

Festival Pesisir: Meriahkan HUT ke-392 Kabupaten Tangerang dengan Tradisi Sedekah Laut

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:25 WIB

Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan Yakin Menang di Jabar

Minggu, 25 Agustus 2024 - 15:58 WIB

Terima Surat Rekomendasi PDI Perjuangan, Koalisi Banten Maju Bersama Dideklarasikannya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:59 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar kegiatan “ 1 Kantong Darah Berarti untuk Selamatkan Nyawa “ dalam Rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB