320 Ribu Ijazah Siswa di Jawa Barat Ditahan Sekolah, Dedi Mulyadi Soroti Bantuan Rp600 Miliar

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR RAYA | BOGOR

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyoroti kasus penahanan ijazah siswa oleh sekolah di Jawa Barat. Berdasarkan temuannya, terdapat sekitar 320 ribu ijazah yang belum diserahkan kepada pemiliknya.

Dedi mengungkapkan bahwa beberapa ijazah bahkan telah tertahan selama hampir tujuh tahun. Ia menduga, penahanan ini terjadi akibat tunggakan biaya SPP yang belum dilunasi oleh siswa.

“Jika rata-rata tunggakan SPP per siswa mencapai Rp2 juta, maka total akumulasi utangnya bisa mencapai Rp650 miliar,” ujar Dedi dalam sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor

Politisi Partai Gerindra itu menyayangkan situasi ini, terutama karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp600 miliar per tahun untuk sekolah swasta. Menurutnya, dengan adanya dana tersebut, sekolah tidak seharusnya masih menahan ijazah siswa hanya karena alasan tunggakan SPP.

Ancaman Pencabutan Bantuan Sekolah Swasta

Dedi menegaskan bahwa jika praktik ini masih terjadi di masa kepemimpinannya, maka ia tidak akan ragu untuk mencabut bantuan dana bagi sekolah swasta.

Baca Juga :  Gudang Sembako di Leuwisadeng Bogor Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Jika ijazah masih ditahan, saya akan alokasikan dana tersebut untuk program beasiswa bagi masyarakat miskin. Sekolah hanya punya dua pilihan: mengikuti aturan atau kehilangan bantuan,” tegasnya.

Selain itu, Dedi juga berencana untuk melakukan audit besar-besaran terhadap dana bantuan pendidikan yang telah dikucurkan sebelumnya guna memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan.(Rb/Fj)

Berita Terkait

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru
Gubernur Jabar Perintahkan Anak-anak Miskin Bersekolah, Dedi Mulyadi: Harus Dilindungi dari Geng Motor
Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu
Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat
Disdik Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Berperan Aktif dalam Pendidikan PAUD
Pendaftaran SNBP 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Pj. Bupati Bogor Tinjau Penanganan Stunting dan Potensi Wisata di Jonggol
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 14:24 WIB

Update Penetapan NI PPPK 2024 Wilayah Kerja BKN Jakarta: Cek Data Terbaru

Selasa, 18 Februari 2025 - 16:10 WIB

Tren #KaburAjaDulu Yang Viral di Media Sosial, Wamenaker: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”

Senin, 17 Februari 2025 - 13:06 WIB

Pemerintah Beri Insentif PPh 21 bagi Karyawan di Beberapa Sektor Tertentu

Senin, 17 Februari 2025 - 12:46 WIB

Perubahan Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan: Korban PHK Mendapat Manfaat

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:53 WIB

Disdik Kabupaten Bogor Ajak Orang Tua Berperan Aktif dalam Pendidikan PAUD

Berita Terbaru

Nasional

Ramadan Tak Menghalangi Pelaksanaan Program MBG

Selasa, 25 Feb 2025 - 11:48 WIB