12 Juta ASN Pusat Dipindahkan ke IKN

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Bogorraya.co

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pemindahan ASN pemerintah pusat ke IKN. ASN yang dipindahkan PNS maupun PPPK.
Ia menyebut, kurang lebih ada 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga (K/L) yang dipindahkan.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Anas, dikutip Senin (18/2).

Ia mengaku, pemindahan ASN pusat ke IKAN akan berlangsung secara bertahap, dimulai pada Juli 2024 mendatang untuk tahap pertama. Menyusul tahap berikutnya pada akhir tahun.

Dalam pelaksanaanya,kementerian PAN RB telah menyiapkan skema pemindahan yang juga terdiri dari beberapa tahap. Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menyaring K/L dan unit kerja mana saja yang prioritas untuk dipindahkan pertama ke IKN. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif pada masa pemindahan.

Baca Juga :  Kembalinya Zuxxy & Luxxy, Bigetron Red Aliens Siap Menguasai Panggung Esports!

Kedua, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN mana yang akan dipindahkan pertama, berbasis pola seleksi dari KemenPANRB tadi.
Menurut Anas beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai profesi ASN lainnya.

Di saat yang bersamaan, Anas mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian PURP dan OIKN. Koordinasi ini penting dilakukan terutama perihal hunian bagi PNS yang akan bertugas di IKN nanti.

“Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” jelas Anas

Baca Juga :  KPU Kabupaten Bogor Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk Pilkada 2024

“Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta,” ucapnya lagi.

Selain itu Anas juga berkata Kementerian PANRB sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Penanganan Pengangguran Terbuka Butuh Kolaborasi dari Berbagai Pihak
Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten
Karang Taruna Desa Pamubulan Protes Rekrutmen Kerja dan Isu Lingkungan di PT Cemindo Gemilang
Anggota DPRD Lebak Desak Pemprov Banten Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial untuk Tangani Kemiskinan Ekstrim di Desa Pancawati
Pj Wali Kota Bogor Tinjau Tiga Titik Rawan Banjir di Dua Kecamatan
Bansos PKH dan BPNT Desember 2024 Cair, Pastikan Saldo KKS Anda Sudah Masuk
Pemkab Bogor Gencarkan Penurunan Stunting Lewat Diseminasi Audit Kasus Periode II
Berita ini 2 kali dibaca
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan proses pemindahan ASN pemerintah pusat ke IKN

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:49 WIB

Penanganan Pengangguran Terbuka Butuh Kolaborasi dari Berbagai Pihak

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:41 WIB

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:34 WIB

Karang Taruna Desa Pamubulan Protes Rekrutmen Kerja dan Isu Lingkungan di PT Cemindo Gemilang

Sabtu, 7 Desember 2024 - 12:14 WIB

Anggota DPRD Lebak Desak Pemprov Banten Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:44 WIB

Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial untuk Tangani Kemiskinan Ekstrim di Desa Pancawati

Berita Terbaru

Pemerintahan

Belanja APBN dan APBD Harus Tepat Sasaran, Tegas Pj Gubernur Banten

Sabtu, 14 Des 2024 - 12:41 WIB